Kenapa Alih Daya

Alih Daya / Labor Supply atau Outsourcing terbagi atas dua suku kata: out dan sourcing. Sourcing berarti mengalihkan kerja, tanggung jawab dan keputusan kepada orang lain. Outsourcing dalam bahasa Indonesia berarti alih daya. Dalam dunia bisnis, outsourcing atau alih daya dapat diartikan sebagai penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan yang sifatnya non-core atau penunjang oleh suatu perusahaan kepada perusahaan lain melalui perjanjian pemborongan pekerjaan atau penyediaan jasa pekerja/buruh.
Mengapa kita harus mengalihkan pekerjaan yang sifatnya non-core? Karena perusahaan lain dapat mengerjakannya dengan lebih murah, lebih cepat, lebih baik dan yang lebih utama lagi adalah karena kita punya pekerjaan lain yang sifatnya core yang lebih penting.
Adapun undang-undang no.13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan pasal 64,65 dan 66.

Our experts will consult with you

We do not only provide customized storage solutions that aligns with your business, but also provide a range of other warehousing services, which includes fulfilment, returns management, packaging, specialty wrapping, transportation, logistic support, customized logistic process, supply chain management, distribution, inventory control, door-to-door transport, pick and pack operations, cross dock distribution, labelling, temperature controlled storage solutions, food grade facilities, and so on.

Read More